← Kembali ke https://kalteng.co/

Modus Nekat! Kurir Sabu Asal Medan Selundupkan 200 Gram Narkoba Lewat Dubur ke Kalteng

https://kalteng.co/ • 25 June 2026 19:48
Modus Nekat! Kurir Sabu Asal Medan Selundupkan 200 Gram Narkoba Lewat Dubur ke Kalteng

PALANGKA RAYA, Kalteng.co-Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah kembali menggagalkan upaya peredaran gelap narkotika jaringan antarprovinsi. Dalam dua pengungkapan kasus berbeda, petugas berhasil mengamankan dua tersangka beserta barang bukti sabu seberat 299,87 gram yang diduga berasal dari luar daerah.

Barang bukti hasil pengungkapan tersebut kemudian dimusnahkan di Kantor BNNP Kalimantan Tengah, Kamis (25/6/2026). Kegiatan itu turut disaksikan perwakilan Pengadilan Tinggi Kalimantan Tengah, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalteng, Ditreskrimsus Polda Kalteng serta Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN).

Kepala Seksi Intelijen BNNP Kalteng, Nuzul menjelaskan, kasus pertama berhasil diungkap setelah pihaknya menerima informasi mengenai dugaan pengiriman sabu dari Kabupaten Kotawaringin Barat menuju Kota Palangka Raya. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan serangkaian penyelidikan oleh Tim Pemberantasan BNNP Kalteng.

Dari hasil pengembangan, petugas menggeledah rumah seorang perempuan berinisial RR (28) di kawasan Jalan RTA Milono Km 7, Komplek Langkai Permai, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut. Di lokasi tersebut ditemukan satu paket sabu seberat bruto 99,87 gram yang disembunyikan di dalam keranjang sampah dan dibungkus plastik hitam menyerupai paket jasa ekspedisi.

Kasus kedua memperlihatkan modus yang lebih nekat. BNNP Kalteng menerima informasi adanya upaya penyelundupan sabu dari Medan menuju Kalimantan Tengah. Setelah melakukan penyelidikan intensif, petugas mencurigai seorang pria berinisial MV (46) yang berada di kawasan Masjid Islamic Center Sampit dan hendak melanjutkan perjalanan menggunakan jasa travel.

Meski pemeriksaan awal tidak menemukan narkotika di badan maupun barang bawaan tersangka, petugas tetap melakukan pendalaman berdasarkan hasil profiling dan analisis lapangan. Kecurigaan itu akhirnya terbukti setelah tersangka mengakui menyimpan sabu di dalam tubuhnya.

“Tersangka mengaku menyimpan narkotika dengan cara memasukkannya melalui dubur untuk menghindari pemeriksaan petugas. Paket tersebut kemudian dikeluarkan dan diketahui dibungkus menggunakan lakban hitam,” ujar Nuzul.

Dari tangan MV, petugas mengamankan sekitar 200 gram sabu. Setelah sebagian barang bukti disisihkan untuk kepentingan laboratorium dan pembuktian perkara, total sabu yang dimusnahkan mencapai 286,88 gram.

Kepala BNNP Kalimantan Tengah, Brigjen Pol Mada Roestanto, mengatakan para pelaku narkoba terus mengembangkan berbagai modus penyelundupan demi menghindari pengawasan aparat. Namun menurutnya, seluruh upaya tersebut tidak akan menghentikan langkah petugas dalam membongkar jaringan peredaran gelap narkotika.

“Modus baru saat ini sangat beragam, tidak hanya disembunyikan melalui dubur, tetapi ada yang menggunakan hewan maupun disamarkan dalam makanan. Semua itu dilakukan demi keuntungan besar. Mereka tidak peduli dengan dampak dan kerusakan yang ditimbulkan terhadap generasi bangsa,” tegas Mada.

Ia memastikan BNNP Kalteng akan terus memburu seluruh jaringan narkotika yang masuk ke wilayah Kalimantan Tengah. Pihaknya juga telah memetakan sejumlah jalur masuk peredaran narkoba sebagai bagian dari strategi pemberantasan yang lebih efektif.

Saat ini kedua tersangka masih menjalani proses hukum dan akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Mau bandar kecil ataupun besar akan kami tindak. Kami akan terus mengejar dan memutus mata rantai peredaran narkotika sampai ke jaringan yang lebih tinggi,” pungkasnya. (oiq)

 

Sumber: https://kalteng.co/
Baca Artikel Asli