← Kembali ke https://kalteng.co/

Piton 8 Meter Berperut Buncit Muncul Tengah Malam Gegerkan Warga Jalan Samudin Aman

https://kalteng.co/ • 13 June 2026 14:30
Piton 8 Meter Berperut Buncit Muncul Tengah Malam Gegerkan Warga Jalan Samudin Aman

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Warga Jalan Samudin Aman 3, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, dibuat geger oleh kemunculan seekor ular piton raksasa sepanjang sekitar 8 meter yang melintang di jalan pada Jumat (12/6/2026) dini hari. Reptil berukuran jumbo itu akhirnya berhasil dievakuasi oleh tim Animal Rescue Emergency Response (ERP) Palangka Raya.

Kemunculan ular berperut buncit tersebut pertama kali diketahui oleh seorang warga bernama Yolanda saat melintas di lokasi bersama rekannya sekitar pukul 00.30 WIB. Awalnya, mereka mengira benda besar yang membentang di jalan itu merupakan pohon tumbang. “Kami tadi kaget ada sesuatu melintang di tengah jalan. Awalnya kami kira pohon patah atau roboh, tapi ternyata bergerak dan masuk ke area galian fondasi rumah warga,” ujarnya.

Menyadari benda tersebut adalah ular piton berukuran sangat besar, Yolanda segera menghubungi Call Center ERP Palangka Raya. Laporan itu langsung ditindaklanjuti dengan menerjunkan empat personel piket menuju lokasi kejadian. Setibanya di lokasi, tim ERP mendapati ular jenis Malayopython reticulatus atau sanca batik itu berada di dalam galian fondasi rumah warga. Kondisi ular yang terjebak di lubang memudahkan proses evakuasi sehingga dapat dilakukan dengan cepat dan aman.

Kabag Ops ERP Palangka Raya, Yustinus Exaudi menjelaskan, ular tersebut diduga baru saja memangsa hewan dan sedang dalam masa pergantian kulit sehingga pergerakannya terlihat lamban. “Saat kami tiba, posisi ular berada di dalam galian fondasi. Karena ular tersebut habis ganti kulit dan habis makan, pergerakannya menjadi sangat lambat,” jelas Yustinus.

Ia mengatakan, kondisi tersebut membuat proses penanganan berlangsung relatif mudah. Berbekal peralatan standar penyelamatan satwa liar, tim hanya membutuhkan waktu kurang dari 15 menit untuk mengevakuasi ular tanpa kendala berarti. “Berkat kesiapan personel dan medan yang tidak terlalu sulit, dalam waktu kurang dari 15 menit ular berhasil kami amankan tanpa perlawanan yang berarti,” tambahnya.

Usai dievakuasi, ular piton raksasa tersebut tidak dilepas begitu saja. ERP Palangka Raya langsung berkoordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah untuk penanganan lebih lanjut dan pelepasliaran ke habitat yang aman. “Ular ini merupakan bagian dari ekosistem yang harus dilindungi. Karena itu kami menyerahkannya kepada BKSDA agar dapat dilepasliarkan kembali ke habitat yang jauh dari permukiman warga,” pungkasnya. (oiq)

Sumber: https://kalteng.co/
Baca Artikel Asli