← Kembali ke https://kalteng.co/

Gubernur Kalteng Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Pemerintahan melalui Stranas PK

https://kalteng.co/ • 10 June 2026 12:44
Gubernur Kalteng Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Pemerintahan melalui Stranas PK

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, menegaskan komitmennya untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas melalui implementasi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK). Komitmen tersebut disampaikan saat membuka kegiatan Kunjungan dan Koordinasi Capaian serta Kendala Pelaksanaan Aksi Pencegahan Korupsi Strategis Nasional di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, belum lama ini.

Agustiar menegaskan bahwa pelaksanaan Stranas PK bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, melainkan bagian penting dalam memastikan setiap kebijakan, program, dan penggunaan anggaran daerah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. “Bagi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, pelaksanaan Stranas PK bukan sekadar memenuhi kewajiban pelaporan, tetapi menjadi bagian dari upaya memastikan setiap kebijakan, program, dan anggaran daerah memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, sebagai provinsi dengan wilayah yang luas dan tantangan geografis yang besar, Kalimantan Tengah membutuhkan tata kelola pemerintahan yang semakin efektif melalui sistem yang terintegrasi, pengawasan yang kuat, serta pengambilan keputusan berbasis data. Karena itu, Pemprov Kalteng terus mendorong optimalisasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD RI), penguatan tata kelola pengadaan barang dan jasa, serta peningkatan kapasitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

Gubernur meminta seluruh perangkat daerah memanfaatkan SIPD RI secara maksimal guna meningkatkan kualitas perencanaan dan penganggaran. Ia juga menekankan pentingnya proses pengadaan barang dan jasa yang transparan, efisien, serta bebas dari konflik kepentingan. “APIP memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah daerah dalam mengawal pencapaian tujuan pembangunan melalui pengawasan, mitigasi risiko, dan pemberian peringatan dini terhadap potensi penyimpangan,” tegasnya.

Selain itu, Agustiar menginstruksikan Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah untuk terus melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan aksi-aksi Stranas PK serta mengidentifikasi berbagai kendala yang memerlukan tindak lanjut bersama.

Ia juga mengingatkan bahwa upaya pencegahan korupsi tidak dapat dilakukan secara sendiri-sendiri, melainkan membutuhkan kolaborasi berbagai pihak, mulai dari pemerintah pusat dan daerah, aparat pengawas, aparat penegak hukum, dunia usaha, akademisi, media hingga masyarakat. “Saya mengajak seluruh pemerintah kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah untuk menjadikan integritas, transparansi, dan akuntabilitas sebagai budaya kerja dalam penyelenggaraan pemerintahan,” pungkasnya. (bam)

Sumber: https://kalteng.co/
Baca Artikel Asli